assalamu'alaykum wr wb
Langsung saja Pak Ustadz, saya akhwat usia hampir 21 th. Beberapa bulan yg lalu saya dikenalkan dengan seorang ikhwan. Beliau saat ini sedang kuliah dan tahun depan insyaallah saya juga menyusul kuliah di tempat yg sama. Dari awal perkenalan ini kami komitmen untuk tidak saling mengikat, jadi istilahnya berteman dulu saja. Kontak kami hanya melalui sms, itu pun jarang sekali,dan yg dibahas pun paling hanya sekedar bertanya kabar. Yng ingin saya tanyakan, apakah sebaiknya saya mulai menjauhi dia karena saya sungguh takut jika tidak bisa menjaga hati?karena kami sama2 berkomitmen utnuk melanjutkan kuliah dulu, kurang lebih 2 th lagi insyaallah saya baru selesai kuliah. Karena terus terang saja saya mulai memiliki kecondongan hati kepada beliau.
shandy
Jawaban
Saudariku yang dicintai Allah, sudah menjadi fitrah bagi manusia bahwa kita akan menyukai atau cenderung pada lawan jenis. Hal ini sudah jelas diterangkan oleh Allah SWT dalam surah Ar Rum ayat 21 dan Ali Imron ayat 14. Namun perasaan tersebut tidak akan muncul jika tidak ada sebab yang mengakibatkan perasaan ini muncul ke permukaan.
Komunikasi yang intens akan cenderung menimbulkan rasa simpati pada kedua orang yang melakukannya. Rasa simpati dan kenyamanan inilah yang harus dihindari karena ia pertanda telah adanya “rasa” yang belum saatnya hadir. Dari itu jelaslah kalau hubungan dan komunikasi yang terjalin di antara Anda dengan teman laki-laki Anda tersebut memiliki potensi besar untuk menumbuhkan benih-benih simpati yang menjurus pada rasa “cinta” sebelum waktunya.
Rasa simpati akan merangsang timbulnya rasa suka dan rasa suka akan merangsang timbulnya kenyamanan dan kenyamanan akan menjadi indikasi telah terkena “panah iblis” yang biasanya kita kenal dengan nama “cinta”. Cinta sebelum ia dihalalkan. Boleh saja kita mencintai seseorang kalau ia sudah halal (sudah menikah), karena cinta adalah fitrah. Namun, cinta pada orang yang belum berhak dicintai merupakan malapetaka yang harus dihindari dan harus dikikis kalau benihnya sudah mulai tumbuh. Kenapa saya katakan malapetaka, karena pada dasarnya rasa cinta ini merupakan manipulasi dari bisikan iblis yang cenderung akan membawa pelakunya kepada jurang kehancuran, membawa pelakunya untuk bermaksiat dan mencederai cintanya pada Allah SWT.
Kalau memang tujuannya adalah untuk mencari pasangan itu sah-sah saja, namun kalau tujuannya bukan untuk menikah hal ini harus dihindari. Rasa yang timbul sebelum adanya pernikahan dapat menimbulkan permasalahan di kemudian hari. Rasa yang mekar sebelum waktunya akan menimbulkan permasalahan yang sangat pelik ketika ternyata bukan ia yang ditakdirkan untuk menjadi pendamping hidup kita nantinya. Dalam kasus seperti ini, secara tidak langsung kita telah menzolimi pasangan kita nantinya. Hal ini disebabkan hati kita datang padanya dalam keadaan tidak perawan, tetapi telah pernah dimiliki orang lain. Apakah kita mau hati pasangan kita telah pernah terikat erat di hati orang lain? Saya rasa hampir semua orang akan menjawab tidak.
Yakinlah! Kalau memang ia yang dijodohkan untuk Anda, maka ia tidak akan kemana-mana. Selain itu, belum tentu ia merupakan orang terbaik yang akan dikirim Allah untuk Anda. Mungkin saja akan datang pangeran yang jauh lebih baik di kemudian hari ketika Anda sudah siap untuk menikah.
Tugas kita adalah mempersiapkan diri agar pantas untuk mendapatkan seseorang yang jauh lebih baik nantinya, dia atau yang lain. Karena “Laki-laki baik-baik hanya untuk wanita baik-baik dan wanita baik-baik hanya untuk laki-laki baik baik” (An-Nur:24).
Islam telah mengatur hubungan wanita dan laki-laki dalam sebuah pernikahan. Hubungan sebelum terjadinya pernikahan seperti pacaran merupakan hal yang diharamkan dalam Islam. Karena pacaran akan cenderung membawa pelakunya pada kemaksiatan pada Allah SWT. Hubungan yang Anda lakukan dengan laki-laki tersebut walau tidak diikrarkan dalam bentuk pacaran, tidak akan berbeda jauh dengan pacaran jikalau komunikasi yang dilakukan didasarkan atas dasar rasa cinta satu sama lain. Untuk itu saya menyarankan sebaiknya Anda membatasi hubungan dengannya. Seandainya rasa itu telah ada, sebaiknya untuk sementara Anda jangan berhubungan dengannya sampai waktu menikah telah tiba.
“Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata.” (Al-Ahzab: 36)
Salam Berkah!
(Satria Hadi Lubis) - http://www.eramuslim.com